‎PLN ULP Cikembar Diduga Ulur Waktu Penindakan Kabel WiFi Ilegal, Warga Endus Indikasi "Main Mata"


Gambar Ilustrasi AI: Dugaan kolusi dan penggunaan Tiang PLN tanpa izin resmi oleh penyedia jasa internet.




Wartapembaruan.web.id, 
SUKABUMI-- Persoalan pemasangan KABEL WiFi milik salah satu PENYEDIA JASA INTERNET yang menggunakan fasilitas tiang Perusahaan Listrik Negara (PLN) tanpa izin resmi menuai sorotan di masyarakat setelah berlarut-larut tanpa kejelasan. Hal tersebut menjadi tranding topik warga Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Selasa, 22/9/2026.
‎
‎Polemik ini bermula dari aduan seorang warga berinisial B yang sempat protes akibat pemasangan kabel internet di tiang PLN depan rumahnya yang tampak rendah dan semrawut. Protesnya justru berujung cekcok setelah pihak penyedia internet merespons dan berdalih telah mengantongi izin dari PLN.


‎Menindaklanjuti hal tersebut, tim media sempat melakukan konfirmasi kepada pihak PLN ULP Cikembar, Agung, yang kala itu menyatakan bahwa PENYEDIA JASA INTERNET yang dimaksud tidak ada kerja sama dan berjanji akan melayangkan surat teguran setelah berkoordinasi dengan PLN Jabar, ungkapnya.
‎
‎Namun, hingga berminggu-minggu berlalu, warga sekitar melaporkan bahwa belum ada tindakan nyata dari pihak PLN ULP Cikembar, bahkan mereka (penyedia internet,red) masih beroperasi dengan bebas, sehingga memicu kecurigaan publik serta dugaan adanya OKNUM PEGAWAI PLN yang "bermain mata" untuk melindungi penyedia internet ilegal tersebut.
‎
‎Pernyataan saling sanggah terkait izin menggunakan fasilitas tiang PLN, antara penyedia jasa internet dan pihak PLN ULP Cikembar, serta lambatnya penanganan menjadi tanda tanya besar dan menimbulkan multitafsir di masyarakat. Apakah ada oknum pegawai PLN yang secara diam-diam melakukan kerjasama 'dibawah tangan' alias tidak resmi bersama penyedia jasa internet tersebut?
‎
‎Kisruh di masyarakat soal jaringan internet, sebelumnya sudah diketahui oleh Camat Cikembar melalui Kasi Trantib, Andi. Atas aduan dari masyarakat, pihaknya sudah melakukan pengecekan ke lapangan dan berusaha menemui pengelola penyedia jasa internet tersebut, namun andi belum dapat berkomunikasi karena yang bersangkutan (pihak penyedia jasa internet) tidak ada di tempat/kantor.
‎
‎Sampai berita ini tayang, belum ada pernyataan lanjutan dari pihak-pihak terkait. Hr

--bersambung--

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال