Wartapembaruan| PAMEKASAN
Penanganan kasus dugaan pornografi dan ancaman penyebaran konten asusila di Polres Pamekasan kini memantik sorotan tajam publik, bukan hanya karena substansi perkara yang menyangkut perlindungan korban, tetapi juga karena munculnya pertanyaan serius terhadap profesionalisme penyidik setelah tersangka berinisial YN dan SR belum juga ditahan meski status hukumnya telah resmi ditetapkan, dalam hal ini sebelum vidio pornografi di sebarkan oleh YN ada yg di duga pelaku utama dalam pengambilan gambar tersebut yaitu saudara SR dan MD yang saat ini saudara MD belum di tetapkan sebagai tersangka,
Situasi ini berkembang menjadi bola panas yang menyeret nama Kasatreskrim Polres Pamekasan ke pusat sorotan, di tengah masyarakat, mulai muncul dugaan dan spekulasi tentang kemungkinan adanya penyimpangan dalam penanganan perkara, termasuk isu suap, namun hingga kini, dugaan tersebut belum terbukti dan memerlukan pembuktian melalui mekanisme pengawasan resmi.
Setelah di konfirmasi kepada Kasat Reskrim oleh awak media melalui pesan whatsApp, beliau mengintruksikan kepada awak media untuk menanyakan langsung kepada penyidik yang menangani kasus tersebut, akan tetapi setelah kami ingin menemui penyidik yang bersangkutan tidak ada di meja kerjanya, pengakuan salah satu Polwan yang menemui kami penyidik tidak ada di kantor karna malamnya lembur, tentu itu alasan yang kurang berdasar mengingat Polisi Republik Indonesia tugas utamanya adalah pelayanan kepada masyarakat terutama masyarakat yang mencari keadilan atas dirinya.
Namun pada hari berikutnya akhirnya kami bisa mendapat informasi secara langsung dari penyidik Bapak Naufal yang baru menangani kasus dugaan pornografi tersebut dengan tegas beliau akan melakukan pemanggilan tersangka ke 2 kepada saudara tersangka YN dan SR pemanggilan tersebut akan di lakukan secepat mungkin apabila tersangka YN dan SR mangkir atas panggilan ke II Penyidik akan melakukan upaya paksa, Bapak Naufal juga menyampaikan kepada awak media bahwa untuk pemeriksaan saudara Misyadi dalam dugaan keterlibatan kasus dugaan pornografi kami akan melakukan pemeriksaan ke Lapas Kelas II Pamekasan karna yang bersangkutan berada di Lapas kelas II Pamekasan, ujar penyidik Naufal.
"Kasus bermula dari laporan korban terkait dugaan perekaman video telanjang bermuatan seksual tanpa persetujuan, ancaman penyebaran konten pornografi, hingga dugaan tekanan terhadap korban, proses hukum berjalan dari pengaduan, laporan polisi, penyidikan, pemeriksaan saksi, hingga gelar perkara yang berujung pada penetapan tersangka.
Yang menjadi perhatian publik adalah: mengapa setelah status tersangka ditetapkan, langkah hukum berikutnya terkesan tidak tegas?
Pemerhati hukum Agus Sugito menilai, dalam situasi seperti ini aparat wajib memberikan penjelasan terbuka untuk mencegah runtuhnya kepercayaan publik.
“Kalau seluruh unsur formil sudah berjalan dan status tersangka sudah ada, maka wajar publik bertanya kenapa belum ditahan, jika tidak ada penjelasan transparan, masyarakat bisa curiga, dalam ruang kosong informasi, isu dugaan suap atau permainan perkara sangat mudah berkembang, karena itu, penyidik, khususnya Kasatreskrim, harus berani membuka alasan hukumnya,” ujar Agus, Senin (12/05)
Menurut dia, jabatan Kasatreskrim bukan hanya soal kewenangan, tetapi juga soal akuntabilitas.
“Jangan sampai publik menilai ada standar ganda, kalau rakyat kecil cepat diproses, sementara perkara sensitif seperti ini terkesan lamban, tentu akan muncul pertanyaan besar: ada apa? Ini yang harus dijawab,” katanya.
"Agus menegaskan, dugaan suap adalah tuduhan serius yang tidak boleh dilempar tanpa dasar, namun, kata dia, kecurigaan publik juga tidak boleh diabaikan begitu saja ketika penanganan perkara terlihat janggal.
“Kalau memang bersih, buktikan dengan transparansi, jangan biarkan institusi tercoreng karena muncul persepsi liar bahwa hukum bisa dinegosiasikan,” ujarnya.
"Walau pihak korban merasa kecewa terhadap penanganan kasusnya yang sudah di laporkan satu tahun yang lalu sampai detik ini tidak ada yang di tahan, Korban Hamilah dan saudara kandung korban Abd. Aziz meminta dengan tegas kepada pihak kepolisian untuk segara menangkap tersangka dan rekan-rekannya karna ini urusan kemormatan perempuan dan kehormatan keluarga. (Ifa)
