P3-TGAI atau Seni Menegakkan Batu? Pondasi Tak Terlihat, Kepala Tukang Malah Bingung: 'Punya Siapa Ini..?

Wartapembaruan| SAMPANG 

Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Desa Sogian, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan setelah awak media menemukan sejumlah kondisi di lapangan yang dinilai patut dipertanyakan.


Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut merupakan Program P3-TGAI yang dilaksanakan oleh P3A Sogian Makmur pada Daerah Irigasi Sogian. Pekerjaan menggunakan anggaran APBN sebesar Rp195.000.000 dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender, mulai 22 Juni 2026 hingga 20 Agustus 2026.


Di bagian bawah papan informasi juga tertulis dengan tegas bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara swakelola dan tidak boleh dipihakketigakan atau dikontraktualkan.


Namun, saat awak media melakukan peninjauan ke lokasi, ditemukan sejumlah kondisi yang memunculkan tanda tanya. Di antaranya terdapat susunan batu yang terlihat memiliki banyak rongga atau celah, sejumlah batu disebut dipasang langsung di atas tanah tanpa terlihat pondasi, serta pada beberapa bagian tidak tampak adukan pasir dan semen sebagai pengikat.


Yang lebih mengejutkan, ketika awak media mencoba meminta keterangan kepada kepala tukang di lokasi, ia justru mengaku tidak mengetahui siapa pemilik atau penanggung jawab pekerjaan tersebut.


"Saya tidak tahu ini punya siapa," ujar kepala tukang kepada awak media.


Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan publik. Sebab, dalam pekerjaan yang menggunakan dana negara, pelaksana maupun penanggung jawab kegiatan semestinya diketahui oleh pihak yang bekerja di lapangan agar koordinasi dan pengawasan berjalan dengan baik.


Temuan-temuan tersebut tentu belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran. Namun kondisi fisik pekerjaan yang terlihat di lapangan dinilai perlu mendapat perhatian serius dari Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, tim teknis P3-TGAI, serta aparat pengawas internal pemerintah agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kesesuaian pekerjaan dengan gambar teknis, RAB, dan spesifikasi yang telah ditetapkan.


Publik berharap pengawasan tidak hanya berhenti pada keberadaan papan informasi, tetapi juga memastikan kualitas bangunan benar-benar sesuai standar sehingga anggaran negara sebesar Rp195 juta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan secara administratif. (Ifa)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال