Tak Hanya Garap Program Ketahanan Pangan, BUMDes Kompa Juga Kuasai Bisnis Limbah Pabrik


Wartapembaruan.web.id, 
SUKABUMI-- Program ketahanan pangan di Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, di alokasikan sebesar 25 persen dari dana desa (DD) atau sekitar Rp225 juta pada TA 2025. Hingga kini anggaran yang dikelola BUMDes Kompa tersebut masih tersisa Rp150 juta, karena baru terserap Rp75 juta untuk pembelian 38 ekor domba pedaging.

"Kita ketahanan pangan di bidang domba pedaging, yang baru terpakai cuma Rp75 juta untuk pembelian 38 ekor domba. Kan nggak mungkin kita garap semua," ujar Direktur BUMDes Kompa, Feri, Jum'at (21/8/2026) kemarin.

Menurutnya, pemilihan ternak domba sebagai program ketahanan pangan ini, berdasarkan survey pihaknya sebelum BUMDes Kompa terbentuk, atau 3 bulan sebelum masuk tahun 2025.

"Sebelumnya kan untuk ketahanan pangan ini kita survei di lapangan, bahkan sebelum terbentuk BUMDes. Kalau proposal sebelumnya sudah banyak masuk dari warga, ada untuk program peternakan ikan maupun pangan /pertanian, cuma nggak kita garap karena mereka masih jalan dengan tengkulak," tutur Feri.

Ditambahkannya, teknis ternak domba oleh BUMDes ini dititipkan sebanyak 6 lokasi /(titik) kepada warga peternak yang memiliki kandang.

"Untuk peternakan domba ada 6 titik lokasi, jadi nanti hitung-hitungan (persentase) saja dengan warga peternak yang sudah memiliki kandang tersebut. Kita nggak mau mengeluarkan biaya untuk kandang, karena nanti jadi anggaran mati. Kita kan mau kembalikan image BUMDes, agar bermanfaat," ujarnya.

Meski jarang berada di kantor desa, dan disibukan dengan rutinitas pekerjaan sehari-hari sebagai pekerja perusahaan, BUMDes Kompa yang dikelola Feri, tidak hanya menggarap anggaran ketahanan pangan, namun juga limbah industri /pabrik yang berada di wilayah Desa Kompa.

"Boleh kalau mau lihat rekening koran BUMDes, ada semua. Untuk pabrik yang lain juga kita ambil, masuk ke BUMDes semua. Kalau hasil dari domba kan nggak masuk ke pendapatan asli desa (PADes) Kompa," katanya.

Sayang, hingga saat ini Direktur BUMDes Kompa, Feri, belum dapat dijumpai, meski sebelumnya ia menjanjikan dapat ditemui di luar jam kerja (Sabtu dan Minggu).

Sementara itu, saat di konfirmasi terkait alokasi Program Ketahanan Pangan TA 2025, Kades Kompa Yulianti, S.IP, atau yang akrab disapa Yanti, tidak memberikan banyak informasi, ia menyarankan agar langsung menghubungi Direktur BUMDes.

"Saya takut salah, silahkan langsung ke yang bersangkutan (Direktur BUMDes," sarannya.

Isu yang berkembang soal keuntungan pengelolaan limbah industri /pabrik di wilayah Kompa, menjadi kewenangan penuh Kades Yanti.

Sekedar informasi
PP Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Bumdes mengatur Tugas dan Wewenang Kepala Desa sebagai penasihat Bumdes dan Pelaksana Operasional Bumdes/Direktur Bumdes yang memfokuskan dalam pengelolaan Bumdes.

PP Nomor 11 Tahun 2021 sepertinya hanya dianggap pajangan oleh mereka. Aturan jelas menuntut tanggung jawab penuh pengurus dan peran aktif Kades sebagai penasihat.

Sungguh sebuah sinergi yang memukau antara ketidaktahuan sang Kades dan kesibukan sang DirekturHR

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال