Wartapembaruan| LAMPUNG
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MAUNG Provinsi Lampung Jauhari selaku tim isetivigasi angkat bicara terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok pengadaan atribut sekolah di SMA N 1 pulau panggung. LSM MAUNG menegaskan akan segera mengumpulkan seluruh bukti otentik dari wali murid dan melaporkan dugaan pelanggaran sistematis ini secara resmi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung serta aparat penegak hukum.
Tindakan pihak sekolah yang memungut biaya sebesar Rp850.000 untuk pembelian seragam batik, pramuka, dan sampul rapor dinilai telah melanggar regulasi nasional secara terang-terangan.
Terlebih lagi, adanya pemaksaan pelunasan sepihak di lapangan yang mengangkangi kesepakatan opsi cicilan, serta penolakan pemberian kwitansi resmi, memperkuat indikasi adanya tindakan penyalahgunaan wewenang."Kami mendapati fakta lapangan yang sangat memprihatinkan. Wali murid sudah dibebani pungutan yang jelas-jelas dilarang pemerintah, lalu saat dilunasi pun mereka tidak diberikan kwitansi resmi melainkan hanya dicatat di buku internal sekolah. Ini adalah pola yang tidak transparan dan berpotensi kuat mengarah pada pungli," tegas perwakilan LSM MAUNG Provinsi Lampung dalam pernyataan resminya.LSM MAUNG mengingatkan pihak sekolah mengenai aturan hukum yang berlaku. Berdasarkan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022, sekolah negeri dilarang keras bertindak sebagai penjual maupun mewajibkan pembelian seragam di sekolah. Selain itu, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah juga melarang tegas segala bentuk pungutan wajib yang ditentukan jumlah dan batas waktunya.
Sebagai langkah konkret, LSM MAUNG Provinsi Lampung saat ini tengah membuka pengumpulan informasi bagi wali murid SMA N 1 pulau panggung yang merasa dirugikan guna melengkapi berkas pelaporan. LSM MAUNG juga menjamin kerahasiaan penuh terhadap identitas para wali murid demi melindungi psikologis anak-anak mereka dari potensi intimidasi di lingkungan sekolah."Dalam waktu dekat, setelah seluruh bukti penahanan kwitansi dan berkas pendukung berhasil diinventarisasi, LSM MAUNG akan langsung melayangkan laporan formal ke Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Kami juga meminta Satgas Saber Pungli untuk turun memeriksa pengelolaan dana di sekolah tersebut," pungkasnya. (Aswan)
