Wartapembaruan|TANGGAMUS
Inspektorat Kabupaten Tanggamus mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas informasi yang beredar di media online terkait dugaan pungutan liar (pungli) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di Kecamatan Pulau Panggung.
Pihak Inspektorat menegaskan tidak akan tinggal diam dan segera melakukan serangkaian tindakan penanganan formal guna menguji kebenaran informasi tersebut.
"Kami segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus selaku instansi pembina sekolah dasar. Selain itu, kami akan menelaah informasi tersebut dan menjadwalkan pemanggilan pihak sekolah serta K3S Kecamatan Pulau Panggung untuk proses klarifikasi dan pencarian fakta," tulis pernyataan resmi Inspektorat,yang disampaikan Gustam Ardiansyah,selaku sekertaris inspektorat Tanggamus.
Adapun tiga langkah konkret yang akan segera dilaksanakan oleh Inspektorat Tanggamus meliputi
1.Koordinasi intensif: Menggandeng Dinas Pendidikan selaku leading sector untuk menelusuri regulasi dan alur pengelolaan dana BOS di wilayah tersebut
2.Penelaahan data: Mempelajari secara mendalam seluruh informasi, indikasi, dan bukti awal yang muncul dari pemberitaan media
3.Pemanggilan para pihak: Mengundang jajaran Kepala Sekolah SD dan pengurus K3S Kecamatan Pulau Panggung untuk dimintai keterangan langsung guna menggali fakta yang sebenarnya.papar Gustam lagi.
Langkah cepat ini diambil sebagai komitmen Inspektorat dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta memastikan penyerapan dana pendidikan di Kabupaten Tanggamus bebas dari praktik penyimpangan. (Aswan)
