Cek Fisik Kendaraan Sempat Tertahan di Samsat Pamekasan, Pengecekan Silang ke Samsat Lumajang Jadi Solusi

Wartapembaruan| PAMEKASAN

Proses balik nama kendaraan yang seharusnya berjalan lancar sempat menemui kendala saat pemeriksaan fisik di Samsat Polres Pamekasan, Jumat (16/10/2026). Kendaraan tersebut dijual oleh Sakti Abadi Motor asal Sumenep, dan pembeli bahkan sudah melunasi seluruh biaya pembelian sebelum kendaraan dibawa untuk diperiksa.

Saat proses penggosokan nomor rangka dan nomor mesin berlangsung, petugas yang bertugas menyampaikan adanya keraguan terkait kesesuaian data kendaraan. Hal ini membuat proses tertahan sementara waktu.

"Kami bukan tidak mau mengikuti prosedur. Kalau memang ada yang perlu dicek, silakan dijelaskan dengan jelas apa masalahnya. Kami siap memberikan keterangan, bahkan menghadirkan pemilik pertama jika memang dibutuhkan," ujar Ipunk, perwakilan Sakti Abadi Motor, Jumat (23/10/2026).

Karena belum ada kejelasan yang memuaskan dalam dua hari pemeriksaan, transaksi yang sudah lunas akhirnya terpaksa tertunda.

"Pembeli sudah bayar lunas, tapi proses belum bisa dilanjutkan. Ini bukan soal kerugian materiil saja, nama baik dan kepercayaan konsumen terhadap usaha kami juga ikut dipertaruhkan," ungkap Ipunk.

Ia berharap ke depannya petugas dapat memberikan penjelasan yang lebih transparan dan spesifik kepada masyarakat saat menemukan hal yang perlu diklarifikasi.

Menanggapi hal tersebut, Aiptu Ariyanto, petugas cek fisik Samsat Pamekasan, memberikan penjelasan:

"Kami bertugas menyampaikan hal yang perlu mendapat perhatian demi keamanan kedua belah pihak. Samsat Pamekasan tidak menolak proses, namun kendaraan ini awalnya terdaftar di Samsat Lumajang dengan plat N sebelum berubah menjadi plat M. Data lengkap dan hasil cek fisik awal tersimpan di instansi asal. Oleh karena itu, langkah paling tepat adalah melakukan pengecekan silang ke Samsat Lumajang untuk memastikan keaslian datanya."

(Ifa)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال