Kuasa Hukum Erwan Setiawan Tegaskan Sosok Perempuan yang Mengaku Tenaga Ahli Wagub Jabar Akui Kesalahan


Wartapembaruan.web.id, JAWA BARAT-- Kuasa hukum Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan memastikan adanya sosok perempuan bernama Sherly Ingga Setiawati yang mengaku sebagai tenaga ahli Wagub Jabar dan kini terseret dalam dugaan kasus penipuan serta penggelapan.

Sherly diketahui telah membuat surat pernyataan yang mengakui perbuatannya mengatasnamakan Erwan Setiawan beserta anaknya, Daffa Al Ghifari, untuk kepentingan pribadi. Surat pernyataan tersebut dibuat di atas materai dan ditandatangani oleh yang bersangkutan.

Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan kuasa hukum korban, Alek Safri Winando, ke Polda Jawa Barat. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/697/XII/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

"Kami laporkan dugaan penipuan oleh pejabat di lingkungan Pemprov Jawa Barat, yang dialami oleh klien kami dalam kurun waktu beberapa bulan lalu, dengan nilai kerugian mencapai Rp 3 miliar," kata Alek di Mapolda Jabar belum lama ini.

Dalam laporan tersebut, turut mencantumkan nama Erwan Setiawan dan anaknya, Daffa Al Ghifari.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Erwan Setiawan, Jandri Ginting, menegaskan bahwa kliennya akan memberikan klarifikasi atas perkara tersebut. Ia menjelaskan bahwa Sherly Ingga Setiawati telah secara sadar mengakui perbuatannya melalui surat pernyataan.

"Pada intinya dalam surat pernyataannya, Sherly meminjam uang dana talang kepada Andri Somantri itu tidak ada sangkut pautnya dan tidak ada kaitannya dengan Bapak Erwan Setiawan berserta Daffa. Atas masalah ini saya pertanggung jawabkan secara pribadi terhadap bapak Andri Somantri, tulis Sherly dalam surat pernyataannya di atas materai dan ditandatangani," ungkap Jandri Ginting kepada wartawan di Bandung, Rabu (24/12/2025).

Jandri menambahkan, dalam bagian akhir surat pernyataannya, Sherly juga menegaskan bahwa surat tersebut dibuat dalam kondisi sehat jasmani dan rohani serta tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Red/TE



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال