Wartapembaruan.web.id, BEKASI-- Karang Taruna Desa Tambun secara tegas mendesak Pemerintah Kecamatan Tambun Selatan untuk segera mengambil langkah konkret menyusul dugaan kelalaian perusahaan PT Sungsan G yang dinilai abai terhadap keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar hingga menyebabkan seorang bocah berusia 7 tahun meninggal dunia akibat tenggelam di area galian milik perusahaan tersebut. Rabu, 21/1/2026.
Koordinasi yang dilakukan pada Selasa (21/1) itu bukan sekadar agenda silaturahmi, melainkan bentuk tekanan moral dan sosial agar pemerintah tidak tinggal diam terhadap peristiwa tragis yang merenggut nyawa anak di bawah umur.
Karang Taruna menilai area galian PT Sungsan G dibiarkan tanpa pengamanan memadai, tanpa pagar pembatas maupun rambu peringatan, sehingga berpotensi membahayakan warga, khususnya anak-anak yang beraktivitas atau bermain di sekitar lokasi.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kecamatan Tambun Selatan melalui perwakilan Satpol PP, indra menyatakan akan segera berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait guna menindaklanjuti laporan dugaan kelalaian perusahaan tersebut,.
Camat Tambun Selatan, Drs. Sophian Hadi.M.M., saat ditelpon melalui sambungan WhatsApp, menyatakan dukungannya terhadap proses yang dilakukan teman-teman karang taruna desa. Ia mengatakan bahwa kejadian ini tidak boleh diabaikan meskipun lokasi berada di atas lahan milik perusahaan.
“Walaupun berada di tanah perusahaan, kejadian ini tetap terjadi di wilayah Tambun Selatan dan harus ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada,” tegas Sophian Hadi.
Namun demikian, Ketua Karang Taruna Desa Tambun, Angga Septiana, mengaku kecewa terhadap respons PT Sungsan G yang dinilai tidak menunjukkan tanggung jawab moral pasca tragedi tersebut.
“Pihak perusahaan terkesan menganggap persoalan ini selesai begitu saja setelah ada kesepakatan dengan keluarga korban, tanpa melakukan evaluasi maupun perbaikan atas kelalaian yang ada. Tidak ada langkah nyata untuk meningkatkan keamanan agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Angga.
Menurut Angga, persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai urusan internal antara perusahaan dan keluarga korban semata, melainkan menyangkut keselamatan publik dan dampak jangka panjang terhadap lingkungan sekitar.
“Yang kami perjuangkan adalah keselamatan masyarakat Tambun ke depan. Jangan sampai ada korban berikutnya hanya karena kelalaian terus dibiarkan,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Karang Taruna Desa Tambun memastikan akan segera melayangkan surat resmi kepada dinas-dinas terkait agar dilakukan penindakan tegas sesuai peraturan daerah dan perundang-undangan yang berlaku, serta evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan., Red/Bule
Tags
Pemkab Bekasi
