Kapolres dan Kasatlantas Polres Sleman Dicopot Imbas Korban Jambret jadi Tersangka

Kapolda DIY Irjen Anggoro Sukartono Copot Kapolres Sleman dan Kasat Lantas Polres Sleman




Wartapembaruan.web.id, JAKARTA-- Selain Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto, Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mulyanto ikut dicopot imbas polemik penetapan suami korban jambret sebagai tersangka karena pelaku meninggal dunia.

Kapolda DIY Irjen Anggoro Sukartono mengatakan pencopotan AKP Mulyanto ini berdasarkan rekomendasi Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT), yang dilakukan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Terkait dengan kasat lantas hari ini juga dilakukan penggantian terkait juga temuan hasil rekomendasi audit," kata Anggoro dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).

Anggoro menjelaskan, pencopotan ini lantaran Mulyanto luput mengawasi penanganan perkara seorang suami bernama Hogi menjadi tersangka usai membela istrinya yang menjadi korban jambret di Jembatan Janti, Sleman. Penetapan tersangka Hogi ini viral dan memunculkan persepsi buruk masyarakat kepada Polri.

"Diduga ada pengawasan yang tidak dilakukan sehingga terjadi kegaduhan dan ketidakpastian hukum," tegas Anggoro.

Kapolres Sleman Dicopot
Selain mencopot AKP Mulyanto, Polda DIY juga memberhentikan Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto atas kasus tersebut. Langkah ini diambil setelah audit menemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan dalam penanganan perkara yang berdampak pada kegaduhan publik dan citra institusi.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, ADTT dilaksanakan pada 26 Januari 2026, menyoroti penanganan kasus pencurian dengan kekerasan dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025.

"Dalam audit tersebut, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1/2026).

Hasil sementara ADTT digelar pada 30 Januari 2026. Seluruh peserta gelar sepakat merekomendasikan penonaktifan sementara Kapolresta Sleman hingga pemeriksaan lanjutan rampung.

Trunoyudo menegaskan, penonaktifan dilakukan untuk menjaga objektivitas pemeriksaan dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional dan transparan.

Kapolres Sleman Minta Maaf
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sleman Kombes Edy Setyanto dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman Bambang Yunianto kompak meminta maaf di hadapan seluruh anggota Komisi III DPR RI buntut polemik penetapan suami korban penjambretan sebagai tersangka karena pelaku meninggal dunia.

Edy saat rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, mengaku merasakan apa yang dirasakan oleh Hogi selaku suami korban.

Dia mengaku menetapkan Hogi sebagai tersangka demi kepastian hukum.

"Pada kesempatan ini kami mohon maaf pada seluruh masyarakat Indonesia, dan utamanya kepada Mas Hogi dan Ibu Arsita (korban penjambretan)," kata Edy.

Dia pun mengaku kurang tepat dalam menerapkan pasal ketika memproses perkara tersebut.

Sementara itu, Bambang Yunianto pun memohon maaf karena kejaksaan hanya semata-mata mencari solusi dan membuat perkara tersebut tuntas, setelah menerima tersangka dan menerima proses lainnya.

Maka dari itu, dia pun langsung berupaya untuk menerapkan keadilan restoratif atau restorative justice demi menemukan keadilan, dengan mempertemukan kedua belah pihak.

"Akan tetapi, kami tetap akan minta petunjuk pimpinan dalam hal ini untuk menyelesaikan lebih lanjut, terhadap perkara yang saat ini sedang kita atensi bersama," kata dia.



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال