Wartapembaruan| SAMPANG
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 di Desa Karanggayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, kini menjadi sorotan.
Proyek yang dikerjakan oleh P3A Nusa Indah dengan nilai Rp195 juta itu diduga menyisakan sejumlah persoalan teknis yang memunculkan pertanyaan publik. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, ditemukan indikasi pasangan batu disusun tanpa pondasi yang memadai, sebagian menggunakan campuran batu sertu, batu dipasang dalam posisi berdiri, serta terdapat celah antarbatu yang dinilai perlu mendapat perhatian.
Yang lebih mengundang tanya, upaya konfirmasi kepada pihak pelaksana juga dinilai tidak berjalan mulus. Saat tim media hendak meminta klarifikasi pada hari Sabtu, disebutkan bahwa pihak yang berwenang sudah berangkat sejak pagi. Kondisi tersebut membuat tim media merasa kesulitan memperoleh penjelasan langsung mengenai temuan di lapangan.
Masyarakat berharap Balai Besar Wilayah Sungai Brantas melalui Satker Operasi dan Pemeliharaan tidak hanya menerima laporan dari balik meja. Pengawasan seharusnya dilakukan langsung di lapangan agar mutu pekerjaan benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis.
Kalau hanya melihat berkas di ruang ber-AC, semua proyek memang tampak rapi. Namun ketika sepatu mulai menginjak lokasi pekerjaan, barulah akan terlihat apakah kualitas pekerjaan benar-benar sesuai standar atau justru menyimpan persoalan.
Dana yang digunakan berasal dari uang rakyat melalui APBN. Karena itu, setiap rupiah wajib dipertanggungjawabkan dengan pekerjaan yang berkualitas, bukan sekadar mengejar penyelesaian administrasi.
Masyarakat meminta Balai Besar Wilayah Sungai Brantas segera menurunkan tim teknis untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap proyek tersebut. Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya penyimpangan dari spesifikasi, maka perbaikan harus segera dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. (Ifa)

